Tugas dan Tanggung Jawab
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) dan Kerjasama
LPPM dan kerjasama merupakan unsur pelaksana akademik yang melakukan sebagain tugas pokok dan fungsi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) ROSMA yang berada di bawah dan merupakan bagian dari tanggung jawab Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) ROSMA.
Pusat Penelitian dipimpin oleh seorang Kepala, yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) ROSMA Karawang.
LPPM dan kerjasama dipimpin oleh seorang Kepala.
Tugas LPPM dan Kerjasama
Tugas LPPM dan Kerjasama LPPM mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh civitas academica, baik dosen, mahasiswa ataupun pihak-pihak lain yang terkait, serta berpartisipasi dan ikut serta mengendalikan administrasi yang diperlukan. Berikut rincian tugas kepala LPPM.
Mengelola kegiatan penelitian yang dilakukan oleh lembaga dan civitas akademika Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) ROSMA.
Mengelola kegiatan pengabdian peda masyarakat yang dilakukan oleh lembaga dan civitas akademika Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) ROSMA.
Mengelola kerjasama.
Mengelola Hibah Penelitian/Pengabdian pada Masyarakat.
Mengelola penanganan plagiarism.
Mengelola pendaftaran Paten/HKI.
Mengelola Publikasi Ilmiah.
Melakukan Peningkatan Mutu Penelitian atau Pengabdian pada Masyarakat.
Menyusun program kerja dan anggaran LPPM.
Menyusun laporan program kerja LPPM.
Fungsi Pusat Penelitian Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Pusat Penelitian mempunyai fungsi :
Melaksanakan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk menunjang pembangunan bangsa dan negara.
Melaksanakan penelitian dan telah terhadap ilmu pengetahuan, pendidikan dan pengajaran yang dilakukan oleh Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) ROSMA dengan tujuan untuk pengembangan institusi, proses belajar dan mutu lulusan.
Melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, baik di dalam maupun di luar negeri dalam melaksanakan penelitian bersama dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk mengembangkan pembangunan nasional, wilayah dan daerah.
Fungsi Kerjasama :
LPPM dan kerjasama dapat melakukan kerjasama akademik atau non-akademik dengan institusi pendidikan lain, dunia usaha, atau pihak lain, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Kerja sama seperti yang dimaksud dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) ROSMA Karawang dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, kreativitas, inovasi, mutu dan relevansi pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi.
Kerjasama seperti yang dimasud dilaksanakan dengan prinsip :
Mengutamakan kepentingan pembangunan nasional.
Mengahrgai kesetaraan mutu.
Saling menghormati.
Menghasilkan peningkatan mutu pendidikan.
Berkelanjutan
Mempertimbangkan keberagaman kultur yang bersifat lintas daerah, nasional dan/ atau internasional. Kerjasama akademik dapat dilakukan berbentuk :
Pendidikan, penelitian, dan pengabdian/pelayanan kepada masyarakat.
Pengalihan atau pemerolehan kredit.
Penugasan dosen senior sebagai pembina pada perguruan tinggi yang membutuhkan pembinaan.
Pertukaran dosen atau mahasiswa.
Pemanfaatan bersama berbagai sumber daya.
Pemagangan.
Penerbitan terbitan berkala ilmiah.
Penyelenggaraan seminar Bersama
Bentuk-bentuk lain yang dianggap perlu.
Kerjasama non-akademik dapat dilakukan berbentuk :
Usaha penggalangan dana.
Jasa dan royalti hak kekayaan intelektual.
Bentuk lain yang dianggap perlu.
Dalam rangka pembinaan, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) ROSMA Karawang dapat memberikan bantuan kepada perguruan tinggi lain, baik dalam maupun luar negeri.
Kerjasama dapat dilaksanakan sepanjang tidak menganggu tugas pokok Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) ROSMA Karawang.
Kerjasama seperti yang dimasud dilaksanakan dengan prinsip :
Mengutamakan kepentingan pembangunan nasional.
Mengahargai kesetaraan mutu.
Saling menghormati.
Menghasilkan peningkatan mutu pendidikan.
Berkelanjutan
Mempertimbangkan keberagaman kultur yang bersifat lintas daerah, nasional dan internasional.
Kerjasama akademik dapat dilakukan berbentuk :
Pendidikan, penelitian, dan pengabdian/pelayanan kepada masyarakat.
Pengalihan atau pemerolehan kredit.
Penugasan dosen senior sebagai pembina pada perguruan tinggi yang membutuhkan pembinaan.
Pertukaran dosen atau mahasiswa.
Pemanfaatan bersama berbagai sumber daya.
Pemagangan.
Penerbitan terbitan berkala ilmiah.
Penyelenggaraan seminar bersama.
Bentuk-bentuk lain yang dianggap perlu.
Kerjasama non-akademik dapat dilakukan berbentuk :
Pendayagunaan aset.
Usaha penggalangan dana.
Jasa dan royalti hak kekayaan intelektual.
Dalam rangka pembinaan, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) ROSMA dapat memberikan bantuan kepada perguruan tinggi lain, baik dalam maupun luar negeri. Bentuk lain yang dianggap perlu.
Kerjasama dapat dilaksanakan sepanjang tidak menganggu tugas pokok Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) ROSMA.