RENCANA STRATEGI
Rencana Strategis (Renstra) merupakan dokumen perencanaan jangka menengah untuk periode 5 tahun yang menjabarkan Visi, Misi, dan Program prioritas dari ketua STMIK Rosma dengan berpedoman pada Rencana Induk Pengembangan (RENIP) STMIK Rosma.
Renstra STMIK Rosma 2020-2025 ini merupakan arahan dari kebijakan dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan dan pengembangan STMIK Rosma dalam jangka waktu 5 tahun mendatang daengan memperhatikan perkembangan dan isu-isu strategis yang ada.
Renstra STMIK Rosma ini akan menjadi dasar penyusunan kerja dan anggaran RKA tahunan STMIK Rosma dalam kurun waktu Tahun 2020 s.d 2025. Renstra ini juga merupakan hasil perencanaan secara teknokratik yang dihimpun dari hasil pelaksanaan evaluasi, Renstra yang sedang berjalan yakni Renstra 2015-2019 dan juga berdasarkan aspirasi civitas akademika STMIK Rosma secara umum Renstra ini memuat Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Strategi, dan beberapa Program.
Program yang dibentuk dilengkapi pula dengan target kinerja dan kerangka yang menyertainya dengan tangkat kedalaman yang sesuai dengan STMIK Rosma. Dinamika yang berkermbang di Indonesia dan STMIK Rosma pasca penyusunan RENIP STMIK Rosma pada tahun 2020 – 2025 tidak hanya didasarkan pada RENIP saja namun juga pada sejumlah kebijakan baik ditingkat Nasional. STMIK Rosma. UU 12/2012 serta kebijakan Kemendikbud Dirjen Dikti menjadi dasar penyusun Renstra STMIK Rosma.