Yayasan Pedidikan Rosma (YAPEROS) lahir dari kegiatan kursus computer yang dimulai pada tanggal 1 juli 1991. Tuntutan kebutuhan dunia industry yang semakin besar di dalam memiliki keterampilan dan keahlian di bidang computer pun terbilang cukup tinggi, sehingga di tahun ajaran 1993 Lembaga Pendidikan dan Latihan Rosma Komputer membuka Pendidikan Komputer Akuntansi dengan jenjang program 1 tahun (Programmer).
Dengan melihat potensi yang dimiliki, pada tahun 2000 Yayasan Pendidikan Rosma (Yaperos) mengajukan Ijin Pendirian Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Rosma Karawang. Kemudian dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 107/D/O/2000 tanggal 13 Juli 2000 berdirilah Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Rosma Karawang disertai dengan Surat Keputusan Kopertis Wilayah IV Nomor 2962a/O04/KL/2000, dengan program studi yaitu Jenjang Strata Satu (1) dengan Jenjang Diploma Satu (D1) dan Diploma Tiga (D3). Tahun 2003 Sekolah Tinggi Manajemen Infromatika dan Komputer (STMIK) Rosma Karawang mengajukan program studi Sistem Informasi jenjang Strata Satu (S1) dan alhasil dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 3525/D/T/2003 program studi yang ada di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Rosma menjadi 7 (tujuh) program studi.
Teknik Informatika (S1)
Sistem Komputer (S1)
Komputerisasi Akuntansi (D1/D3)
Manajemen Informatika (D1/D3)
Namun untuk jenjang Diploma Satu (D1) atas anjuran serta sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku bahwa untuk jenjang D1 itu dihapuskan karena sama dengan SMA/SMK plus ataupun bisa dikatakan sebagai kursus. Sehingga saat ini STMIK Rosma memiliki Jenjang Strata Satu (S1) :
Teknik Informatika
Sistem Informasi
Dan jenjang Diploma Tiga (D3) :
Manajemen Informatika
Komputerisasi Akuntansi
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Rosma telah memiliki legal formal dari segi akreditasi mulai dari tahun 2006, kemudian pada tahun 2010 STMIK Rosma telah mengakreditasi program studinya diantaranya :
Program studi Teknik Informatika Strata Satu (S1) dengan akreditasi “C” (No. 157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2013).
Program studi Sistem Informasi Strata Satu (S1) dengan akreditasi “C” (No. 157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2013).
Program studi Manajemen Informatika Diploma Tiga (D3) dengan akreditasi “C” (No. 004/BAN-PT/Ak-X/Dpl-III/VI/2010).
Program studi Komputerisasi Akuntansi Diploma Tiga dengan akreditasi “B” (No. 001/BAN-PT/Ak-X/Dpl-III/IV/2010).
Kepmendiknas Nomor 107/D/O/2000, tentang Pendirian Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer di Karawang dan Pemberian Status Terdaftar kepada 4 (empat) Program Studi untuk Jenjang S1 dan DIII di lingkungan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer di Karawang.
Dirjen Dikti Nomor 3525/D/T/2003, tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Sistem Informasi (S1) pada STMIK ROSMA di Karawang.
Dirjen Dikti Nomor 3423/D/T/K-IV/2009, tentang Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Sistem Informasi Jenjang Program Strata Satu (S-1).
Dirjen Dikti Nomor : 3421/D/T/K-IV/2009, tentang Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Teknik Informatika Jenjang Program Strata Satu (S-1).
Dirjen Dikti Nomor : 10303/D/T/K-IV/2012, tentang Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Informatika Jenjang Program Diploma Tiga (DIII).
Dirjen Dikti Nomor : 10302/D/T/k-IV/2012, tentang tentang Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Komputerisasi Akuntansi Jenjang Program Diploma Tiga (DIII).